Kamis, 14 Januari 2016

Ekonomi Makro Islam " Nilai Tukar Uang Dalam Islam "

MAKALAH MAKRO EKONOMI ISLAM
(Nilai Tukar Uang Dalam Islam)


Oleh:

                          Lady Alviza (1316140376)


Dosen Pembimbing:
Khairiah Elwardah, M.Ag




FAKULTAS SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
PRODI PERBANKAN SYARI’AH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI BENGKULU

2016



A. Pendahuluan
Salah satu hal yang menandai pergerakan meluasnya globalisasi adalah semakin bebasnya pasar dunia, hambatan perdagangan mulai berkurang dan semakin tidak berarti. Transaksi melewati batas negara merupakan hal yang relatif mudah dan bukanlah hal yang luar biasa. Seiring dengan meningkatnya perdagangan internasional, meningkat pula penggunaan valuta asing. Nilai tukar valuta asing selalu berubah-ubah. Banyak hal yang mempengaruhi perubahan tersebut, misalnya tingkat inflasi, tingkat pendapatan masyarakat, suku bunga, kontrol pemerintah atas perokonomian, termasuk harapan atau perkiraan masyarakat mengenai kondisi-kondisi perekonomian dimasa yang akan datang juga turut mempengaruhi peruabahan dalam nilai tukar mata uang.
B.     Equilibrium in Fixed Exchange Rate
Dalam sistem kebijakan ini Bank Sentral suatu negara cukup mengumumkan suatu nilai tukar tertentu untuk mata uangnya terhadap mata uang asing tertentu di mana Bank Sentral bersedia membeli dan menjual mata uang asing dengan kuantitas berapapun.Dalam rezim nilai tukar dipagu ini Bank Sentral sering kali dipaksa untuk mencetak uang melebihi apa yang diinginkannya. Dalam rezim nilai tukar dipagu ini Bank Sentral dapat mengendalikan nilai tukar atau penawaran uang, akan tetapi tidak keduanya sekaligus. Jika Bank Sentral menetapkan nilai tukar, maka Bank Sentral harus menawarkan berapapun kuantitas uang yang dibutuhkan oleh para pedagang atau dengan kata lain Bank Sentral harus membeli berapapun kuantitas mata uang asing yang ditawarkan pedagang (kehilangan kendali atas penawaran uang) yang mana hal tersebut jika terjadi terus-menerus dapat mengakibatkan ‘international reserve crisis’, yaitu keadaan di mana sebuah Bank Sentral kehilangan kemampuannya untuk menjaga nilai tukar tertentu untuk mata uang negaranya. Ketika Bank Sentral manyadari bahwa cadangan devisanya telah banyak berkurang, maka Bank Sentral terpaksa harus menaikkan nilai tukar mata uang asing terhadap mata uang domestik dengan harapan agar permintaan terhadap cadangan devisa yang dimilikinya menurun. Hal tersebut dikenal dengan nama ‘devaluasi’. Jika yang terjadinya sebaliknya, di mana Bank Sentral harus terus membeli devisa, maka Bank Sentral dapat menurunkan nilai tukar mata uang negaranya terhadap mata uang asing. Hal ini dikenal dengan nama ‘revaluasi’.[1]
C.    Equilibrium in Floating Exchange Rate
Rezim sistem nilai tukar mengambang ini adalah sistem yang dipakai oleh hampir sebagian besar negara di dunia pada saat ini. Jika Bank Sentral ingin menambah panawaran uang, Bank Sentral dapat mencetak uang dan kemudian membeli sesuatu aset (biasanya berbentuk obligasi pemerintah). Jika Bank Sentral ingin mengurangi penawaran uang, maka Bank Sentral dapat menjual sesuatu aset (biasanya juga dalam bentuk obligasi pemerintah) dan memusnahkan uang yang didapatnya dari penjualan tersebut.Kegiatan Bank Sentral memperjualbelikan mata uang asing dinamakan ‘intervensi’. Melalui intervensi Bank Sentral melakukan perubahan permintaan akan mata uang asing. Secara garis besar, intervensi dari Bank Sentral dapat dibedakan jadi dua yaitu: Unsterilized Intervention: intervensi yang tidak disertai dengan tindakan-tindakan offset yang dirancang untuk mencegah perubahan yang menyeluruh pada penawaran uang domestik;Sterilized Intervention: intervensi yang disertai dengan tindakan-tindakanoffset yang dirancang untuk mencegah perubahan yang menyeluruh pada penawaran uang domestik. Nilai tukar uang atau kurs karena mengikut pada ketentuan oleh paritas daya beli mempunyai persamaan matematis sebagai berikut:e = P/P'Tingkat harga P dan P’ ditentukan melalui interaksi permintaan dan penawaran uang di masing-masing negara. Kemudian, tawar-menawar dari kesempatan arbitrase akan memaksa nilai tukar e ke tingkat di mana persamaan paritas daya beli P = e P’ berlaku.Tingkat harga melonjak naik karena terjadi penurunan permintaan uang, juga lonjakan dari nilai tukar (depresiasi) uang. Lonjakan ini dinamakan ‘exchange rate overshooting’. Exchange rate overshooting ini adalah salah satu fenomena yang penting karena bisa membantu kita dalam menjelaskan mengapa nilai tukar uang bergerak tajam dari hari ke hari. Untuk lebih jelasnya, marilah kita telaah grafik berikut:
Grafik Pengaruh Lonjakan Penawaran Uang dan Dampaknya terhadap Interest RateMisalnya Bank Indonesia meningkatkan penawaran IDR (MsIDR) sehingga MsIDR  naik dari Ms1ID ke Ms2ID pada waktu t0, kenaikan penawaran uang tersebut akan mengakibatkan turunnya tingkat suku bunga (i) dari i1ID ke i2ID.Pengaruhnya kepada tingkat harga dan nilai tukar uang dapat kita lihat pada ilustrasi grafis berikut ini:


Tampak pada ilustrasi di atas bahwa tingkat harga san tingkat nilai tukar uang akan menyesuaikan diri pada tingkat jangka panjangnya (long run level). Sebaliknya, kenaikan output (produksi barang dan jasa) suatu negara akan menyebabkan nilai tukar mata uangnya mengalami apresiasi terhadap mata uang asing, sedangkan jika terjadi kenaikan output (produksi barang dan jasa) negara asing akan menyebabkan nilai tukar mata uang domestik mengalami depresiasi terhadap mata uang asing.[2]
D.    Penawaran Uang dan Nilai Tukar Uang dalam Jangka Pendek
Analisis penentuan nilai tukar uang yang dibahas di bagian ini adalah analisis untuk jangka pendek karena analisis jangka panjang terhadap kejadian-kejadian ekonomi mengizinkan adanya penyesuaian menyeluruh dari tingkat harga dan dari semua faktor produksi untuk mencapai tingkat full employment. Berikut adalah penjelasan grafis tentang penentuan nilai tukar uang adalah sebagai berikut:
  

Equilibrium atau keseimbangan dari pasar uang adalah pada titik 1 dimana expected return Rupiah dari deposito IDR dan deposito SGD adalah sama. Grafik di atas menunjukkan bagaimana keseimbangan dari nilai tukar uang ditentukan dalam pasar pertukaran uang asing dengan tingkat suku bunga tertentu dan ekspektasi tentang nilia tukar di masa depan. Lebih lanjut, jika grafik diatas digabungkan dengan grafik berikut:

Grafik diatas menunjukkan bagaimana efek dari kenaikan penawaran uang terhadap suku bunga untuk tingkat harga tertentu (P) dan tingkat pendapatan tertentu pula (Y). Pada grafik diatas tampak bahwa kenaikan penawaran uang dari M1 ke M2 akan menurunkan tingkat suku bunga R1 ke R2. Dari grafis diatas dapat disimpulkan bahwa kenaikan dalam penawaran uang akan menurunkan tingkat suku bunga sementara penurunan penawaran uang akan menaikkan tingkat suku bunga. Kemudian jika kedua grafik digabungkan maka akan kita dapatkan grafik sebagai berikut:
     

Di mana pada ilustrasi grafik gabungan ini kita dapat menemukan hubungan antara exchange rate-rate of return on deposits-real money holding.
E.     Teori Nilai Tukar Islami
Penyebab dari apresiasi/depresiasi (fluktuasi) nilai tukar suatu mata uang di dalam Islam juga digolongkan dalam dua kelompok yaitu: Natural dan Human Error. Dalam pembahasan nilai tukar menurut Islam akan dipakai dua skenario yaitu:
           1.      Skenario 1: terjadi perubahan–perubahan harga di dalam negeri yang memengaruhi              nilai tukar uang (faktor luar negeri dianggap tidak berubah/berpengaruh);
          2.      Skenario 2: terjadi perubahan-perubahan harga di luar negeri (faktor di dalam negeri             dianggap  tidak berubah/berpengaruh).
Kebijakan nilai tukar uang dalam Islam dapat dikatakan menganut sistem ‘Managed Floating’, di mana nilai tukar adalah hasil dari kebijakan-kebijakan pemerintah (bukan merupakan cara atau kebijkan itu sendiri) karena pemerintah tidak mencampuri keseimbangan yang terjadi di pasar kecuali jika terjadi hal-hal yang mengganggu keseimbangan itu sendiri. Jadi bisa dikatakan bahwa suatu nilai tukar yang stabil adalah merupakan hasil dari kebijakan pemerintah yang tepat.[3]
Pada pembahasan teori nilai tukar uang dalam Islam ini juga akan dicontohkan bahwa mata uang dalam negeri adalah Rupiah (IDR) dan mata uang asing adalah Dollar Singapura (SGD).
1.      Perubahan Harga Terjadi di Dalam Negeri
Seperti juga inflasi, sebab-sebab fluktuasi sebuah mata uang dikelompokkan sebagai berikut :
a.      Natural Exchange Rate Fluktuation
1)      Fluktuasi nilai tukar uang akibat dari perubahan-perubahan yang terjadi pada Permintaan Agregatif (AD) : Sama seperti pembahasan pada bagian inflasi, ekspansi AD (AD↑) akan mengakibatkan naiknya tingkat harga secara keseluruhan (P↑). Seperti kita ketahui bahwa P = e P’, jika tingkat harga dalam negeri naik (PIDR↑) sedangkan tingkat harga di luar negeri (PSGD) tetap maka nilai tukar mata uang akan mengalami depresiasi (e↑). Sebaliknya, jika AD mengalami kontraksi (AD↑) maka tingkat harga akan mengalami penuruann (AD↓) maka tingkat harga akan mengalami penurunan (P↓), yang akan menmgakibatkan nilai tukar mengalami apresiasi (e↓);
2)      Fluktuasi nilai tukar uang akibat perubahan-perubahan yang terjadi pada Penawaran Agregatif (AS) : Jika AS mengalami kontraksi (AS↓), maka akan berakibat pada naiknya tingkat harga secara keseluruhan (P↑), yang kemudian akan mengakibatkan melemahnya (depresiasi) nilai tukau (e↑). Sebaliknya, jika AS mengalami Ekspansi (AS↑) maka akan berakibat pada turunnya tingkat harga secara keseluruhan (P↓) yang akan mengakibatkan menguatnya (apresiasi) nilai tukar (e↓);
b.      Human Error Exchange Rate Fluctuation
1)      Corruption dan Bad Administration : Korupsi dan administrasi yang buruk akan mengakibatkan naiknya harga akibat terjadinyamisallocation of resources serta mark-up yang tinggi yang harus dilakukan oleh produsen untuk menutupi “biaya-biaya siluman” dalam proses produksinya. Akibatnya, tingkat harga secara keseluruhan akan mengalami kenaikan (P↑). Jika merujuk pada persamaan P = e P’, maka naiknya tingkat harga akan mengakibatkan terjadinya depresiasi nilai tukar uang (e↑);
2)      Excessive Tax : Pajak penjualan yang sangat tinggi yang dikenakan pada barang dan jasa akan meningkatkan harga jual dari barang dan jasa tersebut. Secara agregatif, tingkat harga-harga akan mengalami kenaikan (P↑). Jika kita merujuk kembali pada persamaan P = e P’, maka dapat diambil kesimpulan bahwa tingkat pajak yang sangat tinggi akan mengakibatkan pada melemahnya (depresiasi) nilai tukar uang (e↑);
3)      Excessive Seignorage : Pencetak Full-bodied money atau 100%reserve money tidak akan mengakibatkan inflasi. Akan tetapi, jika uang yang dicetak selain dari yang kedua jenis itu maka akan menyebabkan kenaikan tingkat harga secara umum. Efek yang ditimbulkan oleh pencetakan uang yang berlebihan  (melebihi kebutuhan sektor rill) adalah kenaikan tingkat harga secara keseluruhan (P↑) atau inflasi. Merujuk kembali pada persamaan paritas daya beli yaitu P = e P’, jika tingkat harga dalam negeri mengalami kenaikan sementara tingkat harga luar negeri tetap maka nila tukar uang akan mengalami depresiasi (e↑).
Inflasi itu sendiri dapat dikatakan sebagai “tax on holding money” karena menyebabkan orang-orang menjadi tidak ingin untuk memegang uang karena uang menjadi semakin menyusut nilainya. Kecendrungan orang untuk tidak memegang uang akan mengakibatkan permintaan akan uang menurun (MD↓). Misalnya terjadi inflasi di indonesia karena akibat-akibat sepeerti yang disebut diatas, untuk lebih jelasnya lihat ilustrasi grafik berikut ini :

    Terlihat pada ilustrasi bahwa kontraksi terhadap kurva permintaan uang akan  mengakibatkan Rates Of Return dari IDR turun sehingga selanjutnya akan mengakibatkan lemahnya  nilai tukar (depresiasi) IDR terhadap SGD (eIDR/SGD↑).
            2.      Perubahan Harga Terjadi di Luar Negeri
Perubahan harga yang terjadi di luar negeri bisa digolongkan karena dua sebab yaitu ;
a.      Non-Engineered/Non-Manipulated Changes :
Disebut sebagai Non-Engineered/Non-Manipulated Changesadalah karena perubahan yang terjadi bukan disebabkan oleh manipulasi (yang dimaksudkan untuk merugi) yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Misalnya, jika Bank Sentral Singapura (BSS) mengurangi jumlah uang SGD yang beredar (MSSGD↓), hal tersebut akan mengakibatkan IDR terdepresiasi tanpa diduga (direncanakan oleh Bank Indonesia). Oleh karena itu, Bank Indonesia biasanya akan menghilangkan efek ini dengan menjual SGD yang dimilikinya (cadangan devisa), baik dengan cara unsterilized intervention.[4]
Jika Bank Indonesia menambah IDR dengan mencetaknya, maka hal ini disebut unsterilized intervention (intervensi yang tidak steril), sedangkan jika IDR ditambah dengan menjual aset lain disebut dengan sterilized intervention (intervensi steril).
  Intervensi steril terhadap mata uang asing akan menghilangkan pengaruh penawaran uang dalam negeri (MSIDR), sedangkan intervensi Bank Sentral yang tidak steril akan mempengaruhi nilai tukar uang melalui dua cara yaitu mengubah permintaan dari SGD sehingga akan mengubah PSG,  kedua ia akan mengubah penawaran dari IDR sehingga ia akan mengubah PID dengan arah yan berlawanan. Karena PSG dan PID berubah dengan arah yang berlawanan, maka berdasarkan persamaan PID = e PSG nilai e akan berubah pula.
Di lain pihak, intervensi steril akan mempengaruhi nilai tukar hanya melalui satu cara yaitu ia akan mengubah permintaan SGD sehingga akan mengubah PSG, tetapi tidak mempengaruhi penawaran IDR, sehingga ia tidak mempengaruhi PID. Namun demikian, karena PSGberubah maka berdasarkan persamaan P = e P maka nilai e (nilai tukar uang) akan berubah pula.
Berikut ilustrasi, yang mengambil contoh jika otoritas moneter singapura menurunkan penawaran SGD, untuk membantu kita memahami masalah ini:

       Penurunan penawaran SGD akan mengakibatkan nilai tukar IDR terhadap SGD melemah (depresiasi) yaitu dari e1IDR/SGD, hal ini dikarenakan meningkatnya expected return on SGD deposits dari R1SGD ke R2SGD. Nilai tukar uang yang melemah akan mengakibatkan barang-barang yang diimpor di luar negeri menjadi lebih mahal sehingga industri-industri yang harus mengimpor barang input yang dibutuhkan dalam proses produksinya dari luar negeri harus membeli lebih mahal, yang lebih lanjut akan membuat harga barang produksinya jadi lebih mahal.
b.      Engineered/Manipulated Changes :
Disebut sebagai Engineered/Manipulated Changes adalah karena perubahan yang terjadi disebabkan oleh manipulasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang dimaksudkan untuk merugikan pihak lain. Misalnya pada fund manager di Singapura melepas IDR yang dimilikinya sehingga terjadi “banjir rupiah” yang mengakibatkan nilai tukar rupiah mengalami depresiasi secara tiba-tiba atau drastis di luar perkiraan Bank Indonesia.
Tindakan para fund manager Singapura menimbun IDR untuk dilepaskan saat tertentu untuk mengambil keuntungan dari fluktuasi nilai tukar IDR merupkan tindakan yang dilarang oleh islam yaitu : pertama, termasuk dalam kategori ikhtikar (rekayasa penawaran untuk mengambil keuntungan diatas keuntungan normal tanpa adanya rekayasa). Ikhtikar ini dapat diilustrasikan sebagai berikut :

        Apabila hal ini terjadi, mengambil analogi dari pemikiran Ibn Taimiyah,pemerintah seharusnya menetapkan sistem nilai tukar dipagu secara temporer (sementara)  untuk mencegah tindakan-tindakan yang merugikan tersebut. Penetapan nilai tukar harus dilakukan oleh BI pada tingkat “original suppporting level” IDR yaitu nilai tukar IDR sebelum terjadinya rekayasa yang membuat fluktuasi IDR tersebut (pada gambar adalah e1IDR/SGD). Kebijakan ini dilakukan sampai serangan fund managers tersebut mereda.
Kedua, ketika para fund manager di Singapura melakukan manipulasi terhadap permintaan IDR, misalnya melalui mekanismeforward transaction yang dikombinasikan dengan margin trading, sehingga seakan-akan permintaan IDR menurun drastis dimana selanjutnya para fund manager itu kemudian mengambil keuntungan dari fluktuasi nilai tukar IDR tersebut. Hal ini pun dilarang dalam islam yaitu termasuk dalam kategori Ba’i Najasy (rekayasa permintaan untuk mengambil keuntungan diatas keuntungan normal tanpa adanya rekayasa). Ba’i Najasy ini dapat dilihat ilustrasi sebagai berikut :

     Tindakan para fund manager di Singapura manipulasi permintaan IDR melalui forward transactions dan margin tradings melalui bank-bank asing besar yang disertai dengan melancarkan isu-isu politis akan mengakibatkan ducking effect yaitu dimana tercipta opini akan melemahnya rupiah dimasa mendatang.[5]

F.     Kesimpulan
Dalam sistem kebijaka ini Bank Sentral suatu negara cukup mengumumkan suatu nilai tukar tertentu untuk mata uangnya terhadap mata uang asing tertentu dimana Bank sentral bersedia membeli dan menjual uang asing dengan kuantitas berapapun. Contohnya adalah indonesia yang pada era sebelum pertengahan tahun 1980-an memakai rezim niai tukar dipagu. Kita ketahui bahwa setiap beberapa peride waktu mata uang Rupiah mengalami penyusaian nilai tukar uang terhadap Dollar Amerika Serikat dan mata uang asing lainnya.
Rezim sistem nilai tukar mengambang ini adalah sistem yang dipakai ole hampir sebagian besar negara didunia pada saat ini. Jika bank Sentral ingin menambah penawaran uang, Bank Sentral dapat mencetak uang dan kemudian membeli sesuatu ase (biasanya berbentuk obligasi pemerintahan). Jika Bank Sentral ingin mengurangi penawaran uang, maka Bank Sentral dapat menjual sesuatu aset (biasanya juga dalam bentuk obligasi pemerintah) dan memusnahkan uang yang didapatnya dari penjualan tersebut.
Analisi penentuan nilai tukar uang yang dibahas dibagian ini adalah analisis untuk jangka pendek karena analisis jangka panjang terhadap kejadian-kejadian ekonomi mengizinkan adanya penyesuaian menyeluruh dari tingkat harga dan dari semua faktor produksi untuk mencapai tingkat full employment.
Seperti juga dalam bagian tulisan sebelumnya yang membahas tentang inflasi, penyebab dari apresiasi/deprsiasi (fluktuasi) nilai tukar suatu mata uang di dalam islam juga digolongkan dalam kelompok yaitu: Natural, dan Human Error.


DAFTAR PUSTAKA
Karim, Adiwarman. 2014. Ekonomi Makro Ekonomi. Jakarta: Rajawali Pers.
Syafi’i Antonio, Muhammad. 2001. Bank Syariah: Dari Teori ke Praktek. Jakarta: PT. Gema Insani Press.
http://dhietamustofa.wordpress.com/2014/07/17/kestabilan-nilai-tukar-dalam-perspektif-ekonomi-islam/ 
http://hanafihauvanjau.blogspot.com/2012/05/materi-kuliah-ekonomi-makro-uang-dalam.html,

                [1] Adiwarman Karim, Ekonomi Makro Ekonomi, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), hal. 161
[2] Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah: Dari Teori ke Praktek, (Jakarta: PT. Gema Insani Press, 2001), hal. 267
                [3] Adiwarman Karim, Ekonomi Makro Ekonomi..., hal. 168
[4] http://dhietamustofa.wordpress.com/2014/07/17/kestabilan-nilai-tukar-dalam-perspektif-ekonomi-islam/  diakses pada 04 November 2015
        [5] Fadila, “Teori Nilai Tukar Islam”, http://hanafihauvanjau.blogspot.com/2012/05/materi-kuliah-ekonomi-makro-uang-dalam.html, diakses pada 03 November 2015.